Bupati Simalungun Dinilai Arogan
Pengaduan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Sarbudin Panjaitan SH ke Polres Simalungun, jumat 6 juni 2008, yang pemberitahuannya dilakukan melalui media massa terbitan lokal, mendapat tanggapan negatif dari dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Siantar-Simalungun. Mereka menilai, pengaduan bupati tersebut dianggap bohong dan terkesan hanya untuk menakut-nakuti seluruh LSM yang berada di Siantar-Simalungun.
"Bupati Simalungun terkesan arogan dengan langsung menunjuk seorang pengacara. Padahal di jajaran Pemkab Simalungun masih ada yang menangani masalah hukum yakni bagian hukum. Bupati Simalungun Drs Zulkarnain Damanik MM adalah pembohong publik dan tidak punya wibawa didepan rakyatnya," kata Direktur Eksekutif Badan Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Repoblik Indonesia (Boppan RI), Freddy Silitonga serta Edward Sibarani dari LSM Pijar Keadilan .
Menurut kedua direktur eksekutif LSM ini, Bupati Simalungun menyatakan di beberapa media lokal kalau dirinya mengadukan Koordinator LSM Lipan, Anton Siregar ke pihak Polres Simalungun melalui kuasa hukumnya Sarbuddin Panjaitan SH MHum. "Sampai saat ini no laporan polisi pun tidak ada. Apakah pengaduan tersebut hanya untuk sekedar menakut-nakuti ? Anehnya, kalaupun benar pengaduan tersebut ada, kenapa pihak Polres Simalungun tidak memproses pengaduan tersebut. Sampai saat ini Anton Siregar tenang-tenang saja diluarseakan-akan pengaduan Bupati Simalungun (Pencemaran nama baik) tersebut hanya sekedar menakt-nakuti saja," sebut keduanya.
Freddy Silitonga yang ditemui lokalnews, Sabtu pekan lalu di Jalan WR Supratman mengatakan, sekitar tahun 2006 lalu, Bupati Simalungun juga pernah mengadukan LSM Gowa ke Mabes Polri terkait izasah palsu bupati. Ketika itu Zulkarnain sangat getol menyatakan, LSM Gowa telah diadukan ke Mabes Polri. "Kenyataannya sekarang apa?, Sampai sekarang tidak jelas apakah sudah ditetapkan sebagai tersangka atau sudah dipenjarakan. Yang tahukan hanya Bupati Simalungun sendiri, dan sekarang buat pengaduan lagi kepolres Simalungun," katanya.
Melihat kinerja Bupati Simalungun dalam beberapa tahun ini, Freddy Silitonga menjelaskan, kinerja Bupati Simalungun dalam beberapa tahun setelah menjabat telah banyak menelantarkan aset-aset negara. Slah satunya pembangunan GOR Stadion Mini Radjamin Purba, perpustakaan dan restoran di Kecamatan Sidamanik, juga Pekan Tanah Jawa. "Jika dihitung, sudah berapa banyak kerugian negara dilakukannya selama ini," katanya.
Sarbuddin Panjaitan SH selaku kuasa hukum Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik MM yang telah membuat pengaduan ke Polres Simalungun, ketika dihubungi lokalnews ke nompr HP-nya tidak mau memberikan komentar.
"No comment, saya lagi ada rapat," ujarnya.(man)

Tidak ada komentar:

Gallery

Gallery