Ketika Dana Bantuan Itu Dipertanyakan


Ketika Dana Bantuan Itu Dipertanyakan
Gempa bumi dasyat dan gelombang tsunami yang melanda Provinsi Aceh Nanggroe Darussalam dan Kabupaten Nias sudah berlalu sekitar empat tahun lalu. Masih jelas dalam ingatan kita, bencana alam itu akhirnya memunculkan rasa solidaritas tinggi dari lapisan masyarakat lokal, nasional maupun internasional, baik secara pribadi maupun lembaga. Salah satunya adalah solidaritas atau kepedulian yang ditunjukan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melalui Lembaga Peduli Kasih (L-PEKA) HKBP dan kemudian mentransformasikan diri menjadi Yayasan Peduli Kasih (Yapeka) HKBP.
Tujuan lembaga ini tak lain mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap peristiwa bencana alam, konflik sosial dan akibat perang sehingga korban dapat dikurangi. Selain itu, lembaga ini juga mempunyai misi yakni melakukan respon dengan cepat dan tepat kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam, konflik sosial dan perang. Meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mengantisipasi dan persiapan dalam menghadapi bencana, memfasilitasi rehabilitasi dan rekonstruksi dari dampak bencana alam dalam bidang sosial dan ekonomi berdasarkan pendekatan yang berkesinambungan dan holistik, serta menyediakan bantuan konsultasi kepada lembaga lainnya sesuai bidang yang terdapat di atas.
Sayangnya, tujuan mulia L-PEKA tersebut dicurigai segelintir oknum dari kalangan HKBP sendiri, tepatnya dari sekelompok orang yang mengaku sebagai perwakilan jemaat HKBP Banda Aceh. Dalam pernyataan mereka yang dirilis dalam sebuah pernyataan sikap, mereka menuding dana bantuan bencana alam yang dikucurkan ke lembaga ini tidak tepat sasaran, berbau diskriminatif dan pertanggungjawaban sumber dan penggunaan dana tidak jelas. Apa sebenarnya yang terjadi? Benarkah tudingan itu?
Dari perbincangan localnews dengan Pendeta Nelson Siregar STh, Kepala Departemen Diakonia HKBP--bagian yang menangani pelayanan sosial di HKBP--tudingan itu sama sekali tidak berdasar alias mengada-ada. Menurutnya, munculnya tudingan miring kepada L-PEKA karena kelompok tersebut tidak memahami seperti apa bentuk organisasi serta tujuan L-PEKA sendiri.
"Persoalan ini muncul karena kekurang fahaman orang-orang tertentu. Mereka mengira, L-PEKA dibentuk untuk membantu korban bencana Aceh dan Nias semata, khususnya jemaat HKBP. L-PEKA dibentuk untuk membantu korban bencana alam secara menyeluruh. Artinya bukan hanya untuk kalangan jemaat HKBP saja, melainkan membantu korban bencana alam tanpa memandang suku, agama, kelompok atau latar belakang," kata Siregar.
Lebih rinci diterangkannya, sumber pendanaan L-PEKA berasal dari Yayasan Tanggul Bencana Indonesia (YTBI),sebuah yayasan yang bernaung di bawah Persekutuan gereja-gereja di Indonesia (PGI). "Tidak ada sumber dana dari donor lain yang mengucurkan dananya ke L-PEKA atau Yapeka. Dananya murni dari YTBI dan tidak ada dana yang berasal dari bantuan jemaat HKBP. Penggunaan dana itu senantiasa kita pertanggungjawabkan kepada YTBI. Jadi dalam hal ini, L-PEKA hanya bertugas sebagai implementing partner. Artinya, L-PEKA bertugas melaksanakan program sesuai proposal yang diajukan dan telah disetujui YTBI. Ibarat seorang kontraktor, L-PEKA melaksanakan pembangunan sebuah proyek sesuai yang telah disepekati, sedangkan dananya dari sumber lain, misalnya APBD," sebutnya.
Siregar juga menerangkan, program yang dilakukan L-PEKA bukan bantuan kepada korban bencana alam dalam dalam situasi darurat belaka, melainkan program rehabilitasi dan rekonstruksi. "Ini yang menjadi program L-PEKA di Banda Aceh dan Nias. Program yang kita laksanakan bukan hanya untuk jemaat HKBP sendiri, melainkan kepada korban bencana alam secara umum. Tak mungkin sebuah lembaga dari luar negeri mau mengucurkan dananya, kalau untuk jemat HKBP sendiri," katanya.
Menyinggung soal pertanggungjawaban penggunaan dana L-PEKA kepada auditor internal HKBP, Siregar menyatakan, L-PEKA bukan mempertanggungjawab penggunaan dana kepada auditor internal HKBP, melainkan memberi pertanggungjawaban kepada YTBI sebagai lembaga donor.
"Seluruh penggunaan dana itu sudah kita pertanggungjawabkan dan YTBI telah menerima dengan baik laporan pertanggungjawabannya. Memang ada isu-isu di luar yang menyebutkan HKBP tidak mampu mengelola dana bantuan luar negeri, tapi sesungguhnya dengan program yang telah kita jalankan melalui Yapeka, ini sebuah bukti nyata kalau HKBP mampu mengelola dana itu dengan baik," ungkapnya.
Diterima dengan Baik
Sementara itu, dari dokumen yang diperoleh localnews seputar laporan pertanggungjawaban Yapeka atau L-PEKA ke YTBI, dengan tegas disebutkan, Yapeka atau L-PEKA telah menjadi implementing partner atau mitra pelaksana program dan aktifitas YTBI/ACT (Action by Churches Together) International di Banda Aceh sejak 2005 sampai 2007. Berdasarkan kapasitas dan sumber daya yang dimiliki, Yapeka HKBP dinilai telah menunjukkan motivasi yang tinggi dan upaya maksimal serta profesional selama pelaksanaan program sampai berakhirnya program pada Sepetember 2007.
Yapeka juga telah mempertanggungjawabkan pelaksanaan program tersebut berdasarkan prinsip-pronsip tranfaransi dan akuntabilitas yang disyaratkan oleh YTBI /ACT International, baik melalui evaluasi internal dan eveluasi eksternal, maupun pemeriksaan keuangan oleh YTBI/ACT International dan auditor eketernal yang diusulkan YTBI/ACT International yakni Ernst and Young. Berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program juga telah diselesaikan secara organisatoris dan terdokumentasi.
Melalui surat Nomor 075/YTBI.Reg/Mei/08 tertanggal 12 Mei 2008 dan ditandatangani Direktur YTBI, Dr Lucy R Montolalu, juga disebutkan, YTBI bersedia menjadi nara sumber demi kebaikan Yapeka dan YTBI ke depan. Surat itu sendiri langsung ditujukan kepada Pimpinan HKBP, Pendeta DR Bonar Napitupulu.
Tidak Bisa Semena-mena


L-PEKA tidak bisa semena-mena menggunakan dana bantuan yang telah diterimanya. Apalagi dana itu berasal dari lembaga donor internasional. Dana YTBI sendiri berasal dari Action by Churches Together (ACT) International, yakni sebuah lembaga sosial untuk penanganan korban bencana di seluruh dunia yang didirikan oleh World Council Churches (WCC) dan bermarkas di Jenewa, Swiss. Ada kode etik yang telah disepakati antara L-PEKA dan YTBI ketika proposal itu disetujui. Salah satunya adalah, bantuan itu tidak digunakan untuk jemaat HKBP belaka, melainkan untuk semua korban bencana alam.
Keterangan ini disampaikan DR. Ir Jongkers Tampubolon MSc, yang bertanggungjawab sebagai penasihat program (program advisor) L-PEKA, saat diwawancarai localnews pekan lalu di Medan. Menurut pria yang kini menjabat sebagai rektor Universitas HKBP Nommensen ini, L-PEKA bekerja dalam ruang lingkup yang telah disepakati. Artinya, program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dilaksanakan L-PEKA dibatasi oleh wilayah. L-PEKA sendiri melaksanakan program di dua kelurahan dalam wilayah Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh yakni di Kampung Mulia dan Kampung Keuramat. Tujuan pembatasan wilayah ini agar program bantuan kepada para korban bencana alam tidak tumpang-tindih dengan lembaga lain. Artinya, bantuan tidak terfokus ke satu wilayah saja, tetapi merata.
"Jadi kita hanya membantu korban yang berdomisili di kedua kampung itu tanpa membedakan siapa warga yang menjadi korban. Jika misalnya ada jemaat HKBP berdomisili di luar kedua wilayah itu, L-PEKA tidak bisa berbuat apa-apa," katanya.
Hanya saja, sambung Tampubolon, ketika L-PEKA melakukan pendataan korban bencana, ada sekelompok jemaat HKBP yang tidak bersedia ikut dalam program bantuan yang telah ditawarkan. Penyebabnya, saat itu ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyatakan kalau mereka independen tidak bergabung dalam program L-PEKA, mereka akan mendapat bantuan dana lebih besar, yang dapat dibagi-bagi begitu saja. Akhirnya yang terdata saat itu hanya 535 Kepala Keluarga (KK) meliputi 2.206 jiwa. Proposal itu diajukan pada Maret 2005 dan disetujui serta direalisir oleh YTBI sekitar Juli 2005. Saat itu dana yang disetujui mencapai Rp10 miliar lebih dan diperuntukkan bagi 535 KK korban bencana alam yang sudah didaftarkan.
Namun ketika program telah berjalan setahun, jemaat yang tidak ikut dalam program bantuan awal malah mendatangi L-PEKA untuk mempertanyakan dana bantuan kepada mereka. Mereka mengira, dana tersebut milik HKBP. Jelas mereka tidak bisa lagi dibantu mengingat dana yang telah disetujui oleh YTBI hanya untuk membantu 535 KK korban bencana. "Mungkin ini yang menjadi akar masalah. Jemaat yang tidak mendapat bantuan akibat pengaruh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut, akhirnya menghembuskan isu-isu miring. Padahal Penggunaan dana bantuan diawasi secara ketat oleh lembaga donor," ungkapnya.
Adanya tudingan yang menyebutkan kalau L-PEKA mendapat dana dari sumber lain diluar YTBI serta punya keuntungan dari usaha lain, dengan tegas dibantah oleh Tampubolon."Saya agak bingung darimana mereka mendapat informasi seperti itu. Yang pasti semua penggunaan dana sudah kita pertanggungjawabkan kepada YTBI. Kemudian YTBI diaudit oleh lembaga auditor luar negeri, Ernest and Young. Siapapun akan ditertawakan kalau meragukan hasil audit lembaga internasional ini. Semua inventaris L-PEKA juga sudah kita laporkan kepada YTBI. Memang ada bantuan dari negara lain yang kita terima, tapi itu bukan dalam bentuk uang. Bantuan yang kita terima berupa perlengkapan alat-alat permainan anak-anak dari Australia serta tenaga medis dan perlengkapan kedokteran dari Jerman, termasuk obat-obatan. Kami tak bisa menerima bantuan dana dari lembaga lain karena itu akan mengacaukan sistim pembukuan keuangan, karena auditor tidak hanya membawa kuitansi pembelian barang tetapi juga menelusuri perjalanan dana mulai dari transfer di rekening hingga pembayaran. Jadi tidak mungkin ada bantuan dari lembaga lain tanpa terdeteksi oleh auditor. Setelah program dengan YTBI berakhir, bukti penutupan rekening juga diserahkan kepada YTBI untuk selanjutnya diperiksa oleh Perusahaan Auditor Ernst and Young" paparnya.
Pemberdayaan
Tampubolon juga menjelaskan, dari Rp10 miliar dana yang diterima dari YTBI, L-PEKA hanya tersalur sekitar Rp 9 miliar dan sisanya tetap tinggal di rekening YTBI. Dana itu diperuntukan bagi program tanggap darurat (pendistribusian sembako dan alat-alat dapur), rehabilitasi pendidikan berupa pemberian bantuan transport dan beasiswa bagi anak korban bencana yang sedang kuliah di luar NAD serta penyelenggaraan pendidikan informal berupa kursus-kursus, pembentukan taman bermain anak-anak, pelayanan kesehatan melalui pembukaan klinik kesehatan yang diasuh oleh dokter spesialis dari Jerman, program pemulihan mata pencaharian korban bencana alam dalam bentuk penyaluran modal usaha, monitoring kelompok, peningkatan kemampuan kelompok dalam bentuk pelatihan-pelatihan, serta kegiatan lain berupa menyiapkan dan membagikan bingkisan Idul Fitri berupa makanan dan bukan makanan kepada masyarakat binaannya. Dana ini untuk membantu masyarakat dalam merayakan Idul Fitri kedua pasca tsunami.
"Saat itu kita menilai, korban bencana alam tersebut harus diberdayakan secara ekonomi di samping pemulihan fisik dan mental. Akhirnya kita mengajak para korban untuk membentuk kelompok usaha dengan dana bantuan dari L-PEKA. Terbentuklah kelompok-kelompok usaha ini. Anggotanya terdiri dari lima belas sampai dua puluh lima orang. Kelompok itu kemudian kita beri bantuan modal, pelatihan dan pendampingan. Kelompok-kelompok usaha ini juga kita beri kebebasan untuk memilih jenis usahanya, bagaimana mengelola usaha serta pengembalian modal pinjaman. Ada 450 orang yang sudah berhasil dalam usahanya dan tidak tergantung lagi pada bantuan sejak 2006," jelasnya.
Untuk menjalankan semua program, L-PEKA didukung belasan staff yang secara berimbang terdiri dari warga jemaat dan warga muslim di wilayah kerjanya. “Saya hanya sekali dua minggu ke Banda Aceh untuk memonitor pelaksanaan program dan bagian keuangan YTBI setiap dua minggu datang untuk memeriksa keuangan sekaligus membawa kuitansi asli bukti pengeluaran ke Jakarta. Pimpinan gereja HKBP hanya terlibat dalam acara seremonial dan menerima laporan pelaksanaan setelah program berakhir” kata Tampubolon.
Awal Pendirian
Menyinggung soal terbentuknya L-PEKA, Tampubolon memaparkan, ketika gempa dan tsunami melanda Aceh, pada awal Januari 2005 HKBP mengirim tim relawan untuk membantu jemaatnya yang menjadi korban di sana. Tim relawan ini dibentuk melalui Surat Keputusan Ephorus HKBP No.15/L08/I/2005 tentang Kelompok Kerja Peduli Kasih HKBP. Dengan kelompok kerja ini, HKBP pun mengumpulkan bantuan dari jemaat HKBP dan jemaat lainnya di dalam dan di luar negeri. Dana yang terkumpul sekitar Rp 2 milyar yang dialokasikan untuk tanggap darurat di Aceh dan Nias sebelum L-PEKA menjadi implementing partner YTBI. Kelompok kerja ini diaudit oleh badan audit HKBP dan auditor public yang dihunjuk oleh donatur.
Kalaupun ada penyimpangan, sambungnya, hal itu ditemukan pada pembangunan dua unit sumur bor di Sirombu Nias. Dari hasil audit lembaga donor, ditemukan mark-up biaya pembangunan sumur bor tersebut. Saat itu lembaga donor menawarkan upaya penyelesaian agar kasus tersebut diproses secara hukum atau dana yang di mark-up tersebut dikembalikan. Akhirnya Ephorus memilih penyelesaian dengan memecat oknum yang menggelembungkan dana pembangunan sumur bor tersebut. "Tapi saya kurang tahu bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya, apakah lembaga donor menerima upaya penyelesaian seperti itu. Kalau disebutkan ada penyimpangan lain, tidak ada sama sekali. Rekening L-PEKA juga bukan atas nama gereja tapi atas nama L-PEKA dan penarikan dana hanya dapat dilakukan dua orang, direktur program yang tinggal di Banda Aceh dan saya sebagai program advisor, jadi tidak ada dana keluar dari rekening L-PEKA tanpa saya ketahui. Proses pencairan dana melalui saya, dengan memberikan cek sesuai dengan peruntukannya sebagaimana tertera dalam proposal yang disetujui oleh YTBI" katanya.
Mula-mula pekerjaan yang dilakukan adalah mengevakuasi mayat dari dalam gereja. Pekerjaan itu dilakukan secara manual agar mayat yang tertimbun di bawah renruntuhan tidak rusak. Saat itu ada 37 mayat yang berada dalam gereja. Kemudian dilakukan upaya pembersihan lingkungan gereja serta membenahi gereja secara pelan-pelan dengan memanfaatkan material yang diperoleh dari sisa bencana tersebut.
Tanggal 16 Januari ibadah di HKBP Banda Aceh sudah bisa dilaksanakan. Melihat hasil kinerja tim relawan ini, kemudian masyarakat setempat mulai berdatangan dan mulai membangun rumah mereka dengan menggunakan material dari puing-puing.
Ketika program itu terlaksana dengan baik, puluhan korban bencana menggunakan gedung sekolah minggu HKBP menjadi barak pengungsi. Melihat kondisi itu, kelompok kerja HKBP dari Medan melihat penanganan bantuan belum terkoordinasi secara baik. melihat fakta ini, muncul kebutuhan akan pentingnya penataan penyeluran bantuan. Saat itu muncul pemahaman bahwa layanan sosial kemanusiaan gereja tidak sebatas hanya mengurangi penderitaan korban bencana alam dalam bentuk bantuan darurat, tetapi perlu upaya menciptakan kondisi kehidupan korban bencana ke arah yang lebih manusiawi melalui upaya rehabilitasi dan rekonstruksi. Dasar pemikiran ini kemudian menjadi cikal-bakal terbentuknya L-PEKA.
Lembaga Oikumenis
Sekarang yang menjadi pergumulan adalah soal kelanjutan Yapeka, kata Tampubolon, ada upaya agar Yapeka juga melibatkan gereja lain di luar HKBP seperti GKPI atau lembaga gereja lain sehingga Yapeka ini menjadi lembaga oikumenis. Ide itu muncul dari lembaga donor. Hanya saja ide yang ditawarkan lembaga donor tersebut belum ditanggapi oleh HKBP.
"Tawaran itu sebetulnya sangat menarik untuk kelangsungan Yapeka. Apalagi setelah program bantuan bagi korban tsunami dan gempa bumi aceh dan Nias berlalu, lembaga donor tak mau mengucurkan dana jika lembaga itu hanya milik satu gereja saja. Menurut kami, ini yang perlu didiskusikan saat ini, bukan lagi mempersoalkan penggunaan dana Yapeka karena dana itu sudah dipertanggungjawabkan kepada lembaga donor dan diterima dengan baik. Sayang jika pengalaman Yapeka tidak dimanfaatkan di masa mendatang. Jika lembaga ini hanya bernaung di bawah HKBP saja, dana yang bisa diterima hanya berasal dari dalam negeri saja. Berapalah dana yang bisa diserap dari dalam negeri, padahal dari pengalaman yang telah ada, fungsi Yapeka sangat banyak, terutama membantu korban-korban bencana alam," paparnya.(hut)

Tidak ada komentar:

Gallery

Gallery