Mark-Up Pengadaan Mobil Puskesmas Keliling Dinkes Simalungun


Keuntungan yang Diperoleh Tak Pantas


Demi membuktikan keseriusan dalam penegakan hukum di Pemerintahan Daerah Kabupaten Simalungun, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun harus bekerja keras dalam menyelidiki dugaan mark-up pengadaan barang dan jasa berupa lima unit mobil Puskesmas keliling yang di Dinas Kesehatan Simalungun.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) L Alex Sinuraya SH didampingi Kasubsi Penyidik Sukma Frando SH, Kasubsi Penuntutan Janwasman Sinurat SH dan Staf Pidsus Daniel Manullang serta Josep Rumah Horbo ketika ditemui localnews di ruangan kerja Pidsus baru-baru ini mengatakan, terkait pengaduan masyarakat perihal pengadaan lima unit mobil Toyota Kijang yang dijadikan Puskesmas keliling di Dinkes Simalungun, kasus ini masih dalam proses penyelidikan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Dijelaskan kembali oleh Alex, pada tahun 2006 Dinkes Simalungun yang dipimpin dr Waldi Saragih menganggarkan pengadaan barang dan jasa berupa lima unit mobil Toyota Kijang untuk dijadikan mobil Puskesmas keliling (bukan mobil ambulan,red).
Sebelumnya, harga pagu anggaran kelima mobil Puskesmas keliling sebelum tender sebesar Rp1.201.750.000 dan harga pagu kelima mobil Puskesmas keliling setelah tender sebesar Rp1.165.286.650. Artinya, pelaksana lelang PT Laras Engenering sebagai pemenang penawaran tertinggi, mobil Puskesmas keliling tersebut dihargai sekitar Rp205.090.451 per unit, lengkap dengan akesesories dan peralatan medis.
Menurut Alex, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, harga satu mobil dihargai sebesar Rp 110 juta dan karoseri dengan cat serta perlengkapan medis dihargai sebesar Rp27.500.000.
Berikut peralatan medis dengan perincian/set: tensimeter, stethoscope, diagnostic set, termometer, timbangan dewasa, reflex hammer, pitset anatomis 14 cm, pitset anatomis 18 cm, pinset chyrugish, nald holder, gunting pembalut, surgey scissors, klem arteri lurus, klem arteri bengkok, lampu senter, sarung tangan, singel stand + basin, bak instrumen sedang, nierbekken dan dressing drum.
Jenis barang lainnya, gilingan obat, timbangan bayi, com tertutup, tabung oksigen + regulator 500. Begitu juga minor set consisting of, halstead mosq fcps str 12,5 cm, halstead mosq fcps cvd 12,5 cm, backhaus towel fcps 10 cm, grooved direktor 14 cm, probe with eye 14 cm, fine rake retr 2 bl pr 16 cm, scalpel handle no 7, thumb dress fcps 14 cm, poole pediatric suction tube, TG crile wood nh 15 cm, Wire tray, Baby mixter diss fcps str serr 18 cm, Volkmann retr sh pr 21,5 cm, Tissue forceps 14 cm 1x2 T, Adson tiss fcps 1x2 12 cm, Adson dress fcps 2 cm, Dc metzenb scs fine cvd 15 cm, knapp iris scs sh/bl 14 cm, Crile art fcps cvd 14 cm, Allis tiss fcps 5x6 15 cm, Cussing retr 19 cm 11x14, Senn muller retr sharp 16 cm, US arny retr 21 set of 2 dan Manual resuscitator for Adult dan Infant.
Petinggi Dinkes Diperiksa
Untuk menunjukkan keseriusannya dalam penyelidikan kasus pdugaan penyelahgunaan anggaran ini, pihak Kejaksaan Negeri Siantar-Simalungun telah memanggil dan memeriksa lima petinggi di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Mereka adalah Kepala Dinas Kesehatan dr Waldi Saragih, Ketua Panitia Lelang dr Antonius Sima Purba, pemeriksa barang dr Janmourisdo Purba, penerima barang Vokter Tarigan serta Pimka, Tarista Tanjung.
Kelima petinggi di Dinas Kesehatan itu telah dimintai keterangannya dan telah diperiksa seputar pengadaan barang dan jasa kelima unit mobil Puskesmas keliling tahun 2006 di Pemkab Simalungun. Disebutkan, jenis mobil yang dijadikan Puskesmas keliling adalah jenis Toyota Kijang 1800 cc.
Rp 75 Juta/unit
“Hitung punya hitung, dari hasil kelima mobil toyota kijang yang dijadikan Puskesmas keliling oleh Pemkab Simalungun, ternyata pemenang tender telah mendapat keuntungan dari pengadaan barang dan jasa tersebut sebesar Rp 15 juta per unit. Jika dikalikan Rp15 juta X 5 Unit, keuntungan yang didapat PT Laras Engenering yang dipimpin Direktur Prabu Setiawan, warga Medan, dari kelima mobil Puskesmas keliling tersebut sebesar Rp 75 juta,” ungkap Alex.
Pantaskah PT Laras Engenering yang dipimpin Prabu Setiawan mendapat keuntungan sebesar Rp 15 juta per unit? Menurut Alex hal tersebut tidak pantas. Alasannya, setiap kontraktor pada umumnya mendapat keuntungan 10 % dari apa yang dikerjakannya. “Keuntungan yang didapat PT Laras Engenering tersebut sudah tidak pantas,” katanya.
Menunggu Hasil Audit
Dalam menangani kasus dugaan mark up di Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun, pada Juli 2008 kemarin, BPK Sumut telah turun langsung ke lapangan melakukan investigasi.
Untuk itu pihak Kejaksaan Negeri Siantar-Simalungun belum bisa mengatakan kalau dalam pengadaan barang dan jasa kelima mobil Puskesmas keliling tahun 2006 tersebut ditemukan kerugian negara atau tidak. “Pihak Kejaksaan Negeri Siantar-Simalungun tinggal menunggu hasil audit yang dilakukan BPK selama melakukan investigasipada bulan Juli 2008 kemarin. Apakah ada ditemukan kerugian negara atau tidak, kita tinggal menunggu hasilnya dari BPK Sumut,” kata Alex. (man)
Harga 19 Unit Mobil Ambulanpun di “Mark Up” Dinkes Simalungun
ICW Akan Adukan Dinkes ke Kejari Simalungun

LSM Indonesia Coroption World (ICW) kota Pematang Siantar- Kabupaten Simalungun akan adukan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar-Simalungun, terkait dugaan Mark’up harga pengadaan 19 unit mobil Ambulans yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Simalungun dibawah pimpinan Kepala Dinas Dr Waldi Purba.
Ketua ICW Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun Ir Jhonter Simbolon didampingi Sekjen Jhon Marulitua Damanik SH dan Bendahara Taman Halomoan Silalahi, ketika ditemui lokalnews baru-baru ini mengatakan bahwa pada tahun 2007 Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun ada menganggarkan pengadaan barang dan jasa 19 unit mobil Ambulan dengan harga pagu anggarannya sebesar Rp 4702500.000 ditambah dana shering sebesar Rp 427 500.000, jadi total jumlah keseluruhannya sebesar Rp 5130. 000.000 dengan realisasi anggaran Rp 4612734500.
Ditambahkan Jhonter bahwa pelaksanaan lelang CV Benhar Jaya Mandiri sebagai pemenang dengan penawaran tertinggi per unit mobil Ambulan tersebut di hargai sebesar Rp 242775500 lengkap dengan Acesories dan peralatan medis. Sementara dijelaskannya lagi bahwa didalam data yang diketahui bahwa harga satu unit mobil ambulan merek Hilux tahun 2008 dilengkapi dengan Acesories dan peralatan medisnya hanya mencapai sekitar Rp 160.000.000, dengan selisih harga perunit sebesar Rp 78.775.500.
Dalam hal ini jelas dapat dikatakan Dinkes Kabupaten Simalungun jelas-jelas telah melakukan Mark’up dalam pengadaan barang dan jasa 19 unit mobil Ambulan tersebut, yang diperkirakan Kepala Dinkes Kabupaten Simalungun Dr Waldi Purba telah melakukan Mar up lebih kurang sebesar Rp 1,5 milliar. Akibat perbuatan Kepala Dinkes Kabupaten Simalungun dibawah kepemimpinan Dr Waldi Purba tersebut Pemerintah telah mengalami kerugian dalam pengadaan barang dan jasa 19 unit mobil Ambulan dan dalam hal ini pihaknya ICW telah melakukan pengumpulan data-data pelaksanaan lelang dan juga anggaran biaya secara rinci melalui investigasi dan diyakini pelakunya adalah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Dr Waldi Purba, PPK dan rekanan yang memenangkan lelang mobil Ambulan tersebut dengan selisih harga yang sangat signifikan antara harga penawaran dan harga dari distributor.
Dijelaskan Jhonter kembali bahwa setelah mengadu ke Kejari Siantar-Simalungun nantinya, LSM ICW akan menindak lanjuti ke Kejaksaan Tinggi Sumatra (Kejatisu) dan sekaligus membawa berkas tersebut ke KPK, agar tercipta pemerintahan bersih (Good Gaverment) di Pemkab Simalungun dan LSM – ICW akan terus menggiring kasus dugaan mark’up tersebut sampai tuntas supaya tidak terjadi penggelapan terhadap kasus tersebut,”katanya. (Man).

Tidak ada komentar:

Gallery

Gallery