Maksudnya Sejauh Mana Loyalnya?


Program kesehatan masyarakat adalah bagian dari program pembangunan kesehatan nasional. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kemandirian masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan, dengan titik berat pada upaya peningkatan kualitas hidup dan pencegahan penyakit, di samping pengobatan dan pemulihan. Untuk itu, program kesehatan masyarakat perlu ditingkatkan agar status kesehatan masyarakat terus meningkat.
Sama halnya dengan Provisnsi Sumatera Utara. Salah satu prioritas utama pembangunan di kawasan ini untuk tahun 2008 adalah peningkatan pembangunan di bidang kesehatan. Untuk merealisasikannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sumut pada tahun ini telah membagi prioritas tersebut menjadi beberapa tahapan kegiatan yakni, program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, program lingkungan sehat, program upaya kesehatan perorangan serta program upaya kesehatan masyarakat
Pembiayaan kesehatan itu sendiri berasal dari Pemerintah Pusat (Depkes RI) yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi,Pemerintah Kabupaten/Kota, pinjaman atau hibah luar negeri dan masyarakat/swasta/ NGO.
Pejabat nomor satu di Provinsi Sumatera Utara, Syamsul Arifin SE juga mengimbau para bupati/walikota menampung anggaran dalam P-APBD 2008 untuk biaya berobat pasien miskin di luar kuota peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Himbauan Gubsu itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) tanggal 2 September 2008 yang dikirimkan kepada para bupati/walikota se-Sumatera Utara.
"Ini respons langsung dari Gubsu tentang pemberitaan adanya 90 pasien miskin di Rumah Sakit Adam Malik Medan yang terancam tidak bisa cuci darah karena tidak memiliki kartu Jamkesmas. Seluruh rumah sakit agar melayani pasien semaksimal mungkin dan tidak ada lagi pasien yang terabaikan,’’ kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Dr. Chandra Syafei pekan lalu di Media Center Transparansi Bainfokom Sumut Jalan H M Said Medan.
Dalam suratnya, kata dia, Gubsu juga menjelaskan kalau Menteri Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang Jamkesmas 2008. Isi surat edaran tersebut menyebutkan, sambil menunggu revisi yang dilakukan, pembiayaan pasien Jamkesmas diminta kepada kabupaten/kota yang telah siap untuk membiayai pasien miskin di luar kuota yang telah ditetapkan agar ditampung dalam P-APBD, baik untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan bagi daerah yang belum siap, diberi waktu sampai September 2008 untuk kemudian pembiayaan pasien jadi tanggungan Jamkesmas.
"Dalam surat edaran Nomor 586/Menkes/VII/2008 tentang penyelenggaraan Jamkesmas 2008 itu dijelaskan, selama kartu baru belum diterima para peserta Jamkesmas, kartu yang lama masih tetap berlaku" ucap Kepala Badan Informasi dan Komunikasi (Kaban Infokom) Provinsi Sumatera Utara, Drs H.Eddy Syofian, MAP mewakili Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin SE pekan lalu di Medan.
Jangan Tolak Pasien Miskin
Dalam konteks itu Gubsu meminta jajaran kabupaten/kota dan rumah sakit untuk tidak menolak pasien miskin yang datang berobat. "Sesungguhnya pasien miskin itu adalah warga kita juga yang harus kita berikan pelayanan," ujarnya.
Sekali lagi Gubsu mengimbau kepada para bupati/walikota agar segera menampung anggaran di P-APBD dan imbauan kabupaten/kota untuk pro aktif dan membantu warganya yang miskin meski belum mendapatkan kartu Jamkesmas baru, tetapi tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan.
Bagaimana di Kota Pematangsiantar?
Apakah ada pengaruh pelayanan kesehatan terhadap pergantian Direktur RSU Djasamen Saragih? Jawabannya tentunya sangat berpengaruh. Pantauan localnews di sekitar RSU Djasamen Saragih belakangan ini, situasi di rumah sakit tersebut sangat tidak menggairahkan seperti hari-hari sebelumnya. Para pegawai dan perawat terlihat tidak tenang dan tidak bergairah dalam melayani pasien yang berobat ke sana.
Pemko Siantar sendiri tampaknya berusaha menutup-nutupi perubahan pelayanan ini terhadap masyarakat dengan berilis sebuah berita melalui Badan Infokom Pemko Siantar yang menyebutkan aktifitas rutin di RSUD Djasamen Saragih berjalan dengan baik. Hal ini jelas pembohongan publik. Dengan kasat mata, kita dapat melihat kalau kualitas pelayanan terhadap masyarakat menurun akibat suasana kerja yang tidak kondusif.
Menyikapi keadaan itu, Drs. Suherman MM yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pegawai BKD Provinsi Sumatera Utara menilai, pegawai yang mengancam akan mogok kerja jika pergantian Dr Ria Telaumbanua tidak dibatalkan adalah hal yang wajar-wajar saja.
"Memang harus begitu, biar pemerintah setempat sadar apa yang sedang diperbuat ketika membuat sebuah kebijakan yang dianggap salah oleh pegawai. Sebenarnya Pemprovsu sudah membentuk tim untuk dan sudah mengundang Pemko Siantar pada 17 September 2008 lalu, tapi jawaban tertulis belum ada dari Pemko Siantar. Pemprovsu menghimbau agar persoalan itu secepatnya dituntaskan. Jika nantinya tim tersebut menemukan ada kepentingan tertentu atau kepentingan ilegal, kita akan panggil Pemko Siantar untuk mengklarifikasinya," kata Suherman kepada localnews pekan lalu di Medan.
Apakah Pemko Siantar sudah menjawabnya secara lisan? Suherman dengan tegas mengatakan," Seharusnya Pemko Siantar harus bisa menjawab secara tertulis. Tidak anda ceritakan pun, kami sudah tahu siapa doketer Ria. Dia pintar dan punya wawasan yang luas dan punya ide dalam bidang kesehatan. Sejak masih di kampus pun dokter Ria terkenal pintar dan punya ide-ide yang bagus dan sangat dihargai, bahkan bisa membantu dalam mencari investor dan menjalin kerjasama dengan bagian kesehatan dari luar negeri".
"Kita doakan semua tuntas. Kita semua berjuang di sini dan tidak ada kepentingan tertentu. Kita harus menghargai orang yang berpotensi dan punya keahlian. Apalagi ini untuk pelayanan masyarakat dalam menangani pasien. Program Pemprovsu adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, seperti semboyan Pemprovsu: Rakyat tidak lapar, Rakyat tidak sakit, Rakyat tidak bodoh dan Rakyat punya masa depan," tambahnya.
Sebelumnya, ungkap pria ini, Ketua Komisi IX DPR RI, dr Ribka Ciptaning yang biasa dipanggil Mbak Ning dalam suratnya menghimbau dan meminta Gubernur Sumatera Utara membatalkan pergantian Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
"Menteri Kesehatan juga didesak agar melindungi dokter yang diperlakukan sewenang-wenang di Pematang Siantar.Saya tahu betul rumah sakit umum itu. Dari kondisi hancur-hancuran, hampir diruilslag, namun di tangan dokter Ria, bisa bangkit dan akan mendapat akreditasi serta akan diresmikan sebagai rumah sakit pendidikan bulan ini juga. Kok tiba-tiba diganti?” ucap Suherman mengutif surat Mbak Ning.
"Anggota Komisi IX DPR RI bersemangat memperjuangkan anggaran untuk membangun RSUD dr Djasamen setelah dipimpin Ria Telaumbanua. Namun kok tiba-tiba diganti ketika program dan anggaran sedang berjalan. Ini sangat mengagetkan. Jadi Komisi IX DPR RI telah menyurati Gubsu secara resmi agar mengembalikan dr Ria menjadi direktur dan Menteri Kesehatan telah menginstruksikan agar membela dokter yang diperlakukan sewenang-wenang dan menghormati profesi dokter,” katanya menjelaskan surat Ketua Komisi IX DPR RI itu.
Dukungan yang sama juga datang dari Pengurus Pusat Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), melalui Ketua Umumnya, Dr Hanna Permana Subanegara MARS. Melalui surat bernomor 117/ARSADA/Umum/XI/2008 tertangal 10 September 2008, organisasi ini mengimbau kepada Walikota Pematangsiantar, RE.Siahaan untuk memberi kesempatan lagi kepada Dr.Ria Nofida Telaumbanua MKes sebagai Direktur RSU Pematangsiantar. Alasannya, Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia menilai Dr. Ria Nofida Telaumbanua MKes memiliki prestasi yang baik di bidang perumah sakitan. Salah satu bentuk prestasi itu adalah ditetapkannya RSU Pematangsiantar sebagai Rumah Sakit Model Akreditasi dan Ria sendiri sudah ditetapkannya sebagai Wakil Ketua ARSADA untuk wilayah Sumatera Utara.
Menyikapi komentar Sekda Pemko Siantar, Drs. James Lumbangaol mengenai jawabannya atas pergantian dr. Ria oleh Walikota, dengan wajah setengah senyum sambil geleng kepala, Suherman malah balik bertanya,"Maksudnya sejauh mana loyalnya? Apa Ibu Ria tidak mengerjakan tugasnya dengan baik? Kita harus panggil Pemko Siantar untuk mengklarifikasi ini dan Pemko Siantar harus bisa menjawabnya dengan jawaban tertulis. Sekali lagi disini tidak ada kepentingan tertentu," ucapnya mengakhiri pembicaraan. (tumanggor)

Tidak ada komentar:

Gallery

Gallery